ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI TERBUKA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/188/2026, 4 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI TERBUKA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026.
|
ABSTRAK : |
-Dalam rangka pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan perlu menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. -Dasar hukum keputusan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ; -Keputusan ini menetapkan Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026. |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 22 Juni 2026 -Lampiran 1 halaman. |